-
Keuskupan adalah bagian dari umat Allah, yang dibatasi secara teritorial, yang penggembalaanya dipercayakan kepada Uskup dalam kerjasama dengan para imam.Keuskupan disebut juga gereja particular.
-
Paroki adalah persekutuan umat beriman dalam batas-batas geografis tertentu dalam lingkup Keuskupan yang dikepalai oleh seorang pastor (gembala) kepala yang berada dibawah otoritas Uskup yang diwakilinya. Paroki dibagi Lingkungan-lingkungan.
-
Lingkungan adalah sebagian dari paroki yang terdiri dari sejumlah keluarga/yang sebaiknya terdiri dari 20 sampai 40 keluarga.
-
Wilayah adalah koordinasi dari sejumlah lingkungan yang berdekatan.
-
Pastor Kepala Paroki adalah pastor yang diberi tugas dan tanggung jawab oleh Uskup untuk memimpin dan mengepalai paroki.
-
Pastor Pembantu adalah pastor rekan sekerja Pastor Kepala, yang diberi tugas oleh Uskup untuk membantu Pastor Kepala dalam penggembalaan umat paroki.
-
Dewan Paroki adalah suatu badan, dimana para pastor bersama dengan wakil-wakil umat memikirkan, merencanakan dan melaksanakan segala sesuatu yang perlu untuk mewartakan sabda Tuhan , membagikan rahmat Allah dan membimbing umat supaya dapat menghayati dan mengamalkan imannya dalam masyarakat.Dewan Paroki ditata dalam bentuk Pengurus Dewan Paroki, Dewan Paroki Inti dan Dewan Paroki Pleno.
-
Pengurus Dewan Paroki adalah badan pengurus harian paroki yang bertugas menyelenggarakan pengurusan paroki sehari-hari.
-
Dewan Paroki Inti adalah Pengurus Dewan Paroki, para pastor Pembantu dan para Ketua Wilayah.
-
Dewan Paroki Pleno adalah Dewan Paroki Inti, para Ketua Lingkungan / Wilayah, para Ketua Seksi,Wakil Biara,Persekolahan Katolik dan Wakil Organisasi Katolik yang ada di paroki.
-
Seksi adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas Dewan Paroki dalam bidang reksa pastoral umat.
-
Organisasi dan Perkumpulan Katolik adalah organisasi dan perkumpulan katolik yang salah satu basis kegiatannya adalah Paroki.
-
Biarawan / Biarawati adalah peserta hidup bakti, yang hidup dalam komunitas religius di dalam biara.
-
Pengurus Gereja dan Dana Papa (PGDP) adalah bentuk badan hukun dari Dewan Paroki.
-
Dekenat adalah koordinasi dari sejumlah paroki tetangga / yang berdekatan.
-
Stasi adalah bagian dari paroki yang karena alasan tertentu memerlukan pengaturan khusus ( semi paroki ).
-
Kategorial adalah cara pembagian umat berdasarkan golongan profesi, minat atau kategori tertentu.
Pengertian Istilah
- Details
- Hits: 6032